Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan merupakan program studi dan jurusan di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sebelas Maret. Berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 222/Dikti/Kep/96 tanggal 11 Juli 1996. Dan ditandatangani oleh Dirjen Dikti, Departemen Pendidikan Nasional. Bulan dan tahun dimulainya Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan adalah tanggal 11 Juli 1996, dengan Surat Keputusan Izin Operasional nomor 6551/D/T/K-N/2011, dan tanggal Surat Keputusan Izin Operasional tanggal 21 April 2011.
Peringkat akreditasi terbaru Prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan adalah A, berdasarkan SK BAN-PT nomor 3506/SK/BAN-PT/AKRED/S/IX/2019. Prodi ini memiliki jumlah dosen sebanyak 18 orang, dengan persentase 30% dosen S2 dan 70% dosen S3 dan satu guru besar. Lulusan Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan memiliki banyak peluang kerja, antara lain menjadi guru PKN, konsultan PKN atau penulis buku PKN.
Profil lulusan Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan adalah sebagai berikut: Pendidik bidang IKn dan PKn adalah lulusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) yang dapat merencanakan, melaksanakan dan menilai pembelajaran di bidang IKn dan PKn berdasarkan Technological, Pedagogical, Content Knowledge (TPACK) sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Peneliti bidang PKn dan PKn adalah lulusan PKn yang dapat merencanakan, melaksanakan dan mempublikasikan penelitian deskriptif di bidang PKn dan PKn dalam jurnal ilmiah. Pengembangan Kurikulum & Bahan Ajar IKn dan PKn merupakan lulusan PKn yang dapat mengembangkan materi atau isi kurikulum pendidikan kewarganegaraan sebagai bahan ajar pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Wirausahawan di bidang Pendidikan adalah lulusan PPKn yang dapat menciptakan dan mengelola peluang usaha di bidang pendidikan sebagai cerminan dari life skill dan hard skill yang dimilikinya.
Prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan menjunjung tinggi TRI DHARMA PENDIDIKAN: