Persyaratan untuk mengajukan rencana studi/mengisi formulir rencana studi :
Sebelum melakukan kegiatan belajar, mahasiswa harus mengajukan rencana studi pada setiap semester awal. Mereka mengisi formulir rencana studi melalui portal akademik untuk mengajukan rencana studi dalam jangka waktu tertentu, setelah mahasiswa memenuhi semua persyaratan. Dalam mengajukan rencana studi, mahasiswa harus berkonsultasi dengan pembimbing akademiknya untuk mendapatkan persetujuan. Jika mahasiswa terlambat mengisi formulir rencana studi dari waktu yang telah ditentukan, maka mahasiswa tersebut akan kehilangan hak akademik pada periode semester tersebut.
Pembimbing Akademik (DPA) memiliki tanggung jawab untuk: